karena ini juga menjadikan baca permasalahan data NUPTK pada tunjangan Profesi
1.Dari inputan Dapodik
2.Dari Database P2TK Dikdas sebagai berikut.
Valid dengan kode sistem berdasarkan keterangan sebagai berikut idealnya : NUPTK dapodik sama dengan NUPTK databaseTanggal Lahir dapodik sama dengan Tanggal Lahir database Nama PTK pada dapodik sama dengan Nama pada database
Namun jika yang terjadi NUPTK dapodik tidak sama dengan NUPTK database, Tanggal Lahir dapodik tidak sama dengan Tanggal Lahir database, Nama PTK pada dapodik tidak sama dengan Nama pada database
Seperti di Infokan oleh Admin P2TK Dikdas Kemdikbud, Nazarudin Kompetan, berikut Solusi dan cara perbaikan NUPTK Database P2TK dan Inputan Dapodik ada Perbedaan
Lakukan Cek distatus nuptk... pada klik INFO PTK
Jika nuptk tidak sama..maka akan keluar dua tabel.. Lihat pada tabel jika pada tabel pertama nuptk pada database ada isinya... Lihat mana yang tidak sama..
Perbaikan tidak harus datang kejakarta.. Lebih utama kolektifkan melalui op simtun Dinas setempat
Serahkan berkas pendukung sebagai syarat :
1. Kartu keluarga..
2. Ijazah terakhir..
3. Sertifikat pendidik..
1.Dari inputan Dapodik
2.Dari Database P2TK Dikdas sebagai berikut.
Valid dengan kode sistem berdasarkan keterangan sebagai berikut idealnya : NUPTK dapodik sama dengan NUPTK databaseTanggal Lahir dapodik sama dengan Tanggal Lahir database Nama PTK pada dapodik sama dengan Nama pada database
Namun jika yang terjadi NUPTK dapodik tidak sama dengan NUPTK database, Tanggal Lahir dapodik tidak sama dengan Tanggal Lahir database, Nama PTK pada dapodik tidak sama dengan Nama pada database
Seperti di Infokan oleh Admin P2TK Dikdas Kemdikbud, Nazarudin Kompetan, berikut Solusi dan cara perbaikan NUPTK Database P2TK dan Inputan Dapodik ada Perbedaan
Lakukan Cek distatus nuptk... pada klik INFO PTK
Jika nuptk tidak sama..maka akan keluar dua tabel.. Lihat pada tabel jika pada tabel pertama nuptk pada database ada isinya... Lihat mana yang tidak sama..
Perbaikan tidak harus datang kejakarta.. Lebih utama kolektifkan melalui op simtun Dinas setempat
Serahkan berkas pendukung sebagai syarat :
1. Kartu keluarga..
2. Ijazah terakhir..
3. Sertifikat pendidik..
Kalau mau dikirim langsung. Berkas diatas di tambah dengan surat keterangan/rekomendasi dinas pendidikan..Kirim ke P2TK Dikdas Kemdikbud.
Sumber http://kkgjaro.blogspot.com/2015/04/solusi-status-nuptk-tidak-sama-pada.html#ixzz3XsppEswj (Deni Ranoptri)
terima kasih pa
BalasHapusterima kasih pa
BalasHapus